Selasa, 02 Maret 2021

Ingat Janji Dalam Pelantikan


 

Setiap organisasi yang di dalamnya terdapat kepengurusan pastilah mengenal pelantikan. Pelantikan yang dapat difahami secara sederhana adalah mengesahkan kepengurusan yang baru. Penulis hari ini menghadiri dua pelantikan secara beruntun. Yakni pelantikan pengurus OSIS dan pengurus Dewan Kerja Penggalang dalam Pramuka yang ada di SMP Negeri 1 Wagir.


Saat pandemi merupakan suatu momen yang bersejarah dalam suatu organisasi untuk tetap eksis dalam berkegiatan. Begitu pula di SMP Negeri 1 Wagir. Kegiatan Pelantikan harus tetap dilakukan dengan catatan wajib mematuhi protokol kesehatan. Semua yang hadir saat pelantikan disiplin memakai masker dan berjaga jarak. 


Kepala Sekolah saat menyampaikan  amanah dalam pelantikan tersebut menegaskan, bahwa kepengurusan yang baru harus lebih bersabar dan tetap semangat karena masa pandemi tidak banyak kegiatan yang diadakan. Saat seseorang sudah terpilih menjadi pengurus dan dilantik membuktikan bahwa ia termasuk orang – orang pilihan yang wajib membuktikan kepercayaan orang lain. 


Pembina Kesiswaan dan Pembina Ekstrakurikuler Pramuka mempunyai harapan terhadap pengurus yang baru. Melalui terpilihnya pengurus yang baru diharapkan bisa membawa OSIS maupun Pramuka menjadi lebih baik lagi minimal sama dengan yang lama dan tidak diharapkan lebih buruk. Tidak diharapkan juga bagi pengurus yang telah dilantik terkena masalah tugas dari Bapak Ibu Guru mata pelajaran. 


Pelantikan mempunyai makna yang mendalam apabila kita mau untuk berangan – angan juga berfikir. Karena dalam pelantikan setiap pengurus akan melakukan tanya jawab dan ikrar janji. Pembina memberikan pertanyaan yang harus dijawab dengan tegas dan jelas serta kompak. Setelah tanya jawab pembina menuntun membaca janji yang ditirukan oleh seluruh pengurus yang baru. Bila di OSIS janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berbeda dengan Pramuka janji yang diucapkan kepada dirinya sendiri. 


Janji yang setiap hari terkadang kita juga mudah mengucapkan. Padahal janji menurut kaidah ajaran agama tidak boleh dilarang, bila menyalahi janji termasuk orang yang munafik. Saat pelantikan pembina menuntun membaca janji kepada pengurus secara tidak langsung sudah ada yang menyaksikan. Baik dari peserta pelantikan terlebih Tuhan Yang Maha Kuasa. 


Oleh karena itu apabila kita pernah berjanji, wajibnya kita berusaha untuk menepati. Baik janji saat pelantikan maupun janji kepada orang lain. Bila kita dapat menepati janji, maka akan terwujud perilaku yang berakhlakul karimah. Perilaku yang patut dicontoh orang lain karena bisa menjadi teladan. Semoga sedikit keterangan tentang pelantikan ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian. Aamiin. 






Malang, 02 Maret 2021 

Penulis adalah Guru Pendidikan Agama Islam dan Pembina Ekstrakurikuler Pramuka di SMP Negeri 1 Wagir serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang

2 komentar:

Penguatan Moderasi Beragama dan Bela Negara

            Senin, 31 Juli 2023 Guru Pendidikan Agama Islam mengikuti Penguatan Moderasi Beragama dan Bela Negara di aula SMP Darul Faqih In...