Senin, 19 September 2022

Ikhtiyar Mohon Perlindungan Akhir Shofar Dengan Benar

 



Sebuah perlindungan adalah harapan semua orang. Perlindungan dari balak musibah bencana dan penyakit yang mewabah. Semua orang pasti meminta perlindungan dari itu semua yang tersebut. Namun yang disayangkan ketika kita hanya ingat pada momen tertentu. Seperti halnya rabu terakhir di bulan shofar. 


Ya, Rabu wekasan. Rabu terakhir di bulan shofar atau sapar. Rabu wekasan dalam beberapa referensi yang pernah dibaca oleh penulis, yaitu Rabu terakhir di bulan shofar dimana Allah menurunkan balak atau penyakit sebesar 320.000. Amalan yang dikerjakan bisa sholat hajat dan sedekah sebagai sarana taqorrub kepada Allah serta minta perlindungan-Nya. 


Disetiap momen keagamaan pastilah ada yang mau memperingati dan tidak. Muslim yang memperingati punya satu dasar hukum juga mempunyai imam. Bila tidak punya dasar hukum paling tidak punya imam yang punya dasar hukum. Kemudian yang tidak memperingati kemungkinan mereka mempunyai imam yang tidak menganjurkan pelaksanaan tersebut atau tidak mempunyai imam juga tidak mengetahui akan adanya rabu wekasan. 


Pelaksanaan satu ritual dalam Islam alangkah baiknya ada gurunya tidak langsung bersandar pada media sosial. Bila kita menerima informasi Rabu wekasan ini hanya membaca media sosial tidak bertabayyun pada seorang guru maka bisa berbahaya. Bahaya untuk dirinya maupun orang lain. Karena ibadah harus ada yang menuntun. Minimal kita bila tidak faham dan ketika membaca informasi tentang turunnya balak maka seharusnya kita segera meminta perlindungan kepada Allah SWT. 


Semua orang pastinya mempunyai keinginan selamat dunia dan akhirat. Namun langkah yang ditempuh harusnya ada yang menuntun dengan jelas. Semoga bermanfaat dan senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT. Aaaamiin. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan Moderasi Beragama dan Bela Negara

            Senin, 31 Juli 2023 Guru Pendidikan Agama Islam mengikuti Penguatan Moderasi Beragama dan Bela Negara di aula SMP Darul Faqih In...